SMP NEGERI 3 KANDEMAN

Visi: “ BERILMU DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA “

Selasa, 23 Mei 2017

Visitasi Asesor saat Akreditasi



FORMAT 5.1 PEMERIKSAAN KELENGKAPAN LAPORAN VISITASI


NAMA SEKOLAH/MADRASAH           :
ALAMAT SEKOLAH/MADRASAH        :
WAKTU VISITASI                          :
NAMA ASESOR I                           :
            (Nomor HP)
NAMA ASESOR II                          :
            (Nomor HP)


ITEM
STATUS


KETERANGAN


MEMENUHI
TDK MEMENUHI

Pakta Integritas Asesor




Laporan Individu




Laporan tim




Rekomendasi




Berita Acara Pelaksanaan Visitasi




Hasil Akreditasi dalam bentuk e-file (format raw data)




Dokumen sekolah/madrasah




Simpulan: …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..


BAP-S/M



______________________



Simpulan:
.........................................................................................................................
..................................................................................................................................................................................................................................................

FORMAT 5.2 PAKTA INTEGRITAS ASESOR


Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama                               :       
Unit Kerja                         :        
Alamat Kantor          :

Bertugas sebagai asesor pada,
Nama Sekolah/Madrasah     :       
Alamat Sekolah/Madrasah    :          

Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas visitasi, saya akan:
1.    bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran;
2.    menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan akreditasi;
3.    tidak  melakukan  perjanjian  dan/atau  kesepakatan  sepihak  atau bersama-sama dengan sekolah/madrasah yang divisitasi baik secara individual maupun tim yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil visitasi; dan
4.    tidak menerima apapun dari sekolah/madrasah dan pihak lain baik secara tim maupun individual sehingga memengaruhi hasil akreditasi.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh rasa tanggung jawab dan apabila saya melanggar ketentuan-ketentuan pada butir 1 s.d 4 di atas, saya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini dibuat pada tanggal 16 Mei 2017
Di Batang
Asesor

Materai
Rp 6000,-
Drs………………
Catatan: Tanda tangan harus mengenai matera


FORMAT 5.2 PAKTA INTEGRITAS ASESOR


Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama                               :       
Unit Kerja                         :
Alamat Kantor          : 

Bertugas sebagai asesor pada,
Nama Sekolah/Madrasah     :       
Alamat Sekolah/Madrasah    :          

Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas visitasi, saya akan:
1.    bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran;
2.    menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan akreditasi;
3.    tidak  melakukan  perjanjian  dan/atau  kesepakatan  sepihak  atau bersama-sama dengan sekolah/madrasah yang divisitasi baik secara individual maupun tim yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil visitasi; dan
4.    tidak menerima apapun dari sekolah/madrasah dan pihak lain baik secara tim maupun individual sehingga memengaruhi hasil akreditasi.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh rasa tanggung jawab dan apabila saya melanggar ketentuan-ketentuan pada butir 1 s.d 4 di atas, saya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini dibuat pada tanggal 16 Mei 2017
Di Batang
Asesor

Materai
Rp 6000,-
……………………. M.Pd
Catatan: Tanda tangan harus mengenai matera
FORMAT 5.3 Kartu Kendali Proses Visitasi

Format ini diisi oleh kepala sekolah/madrasah sesuai dengan pelaksanaan visitasi yang sebenarnya dilakukan oleh asesor, sebagai bahan evaluasi bagi BAN-S/M untuk penyempurnaan program akreditasi berikutnya. Setelah diisi, format ini diunggah pada aplikasi SISPENA S/M.
1.    Waktu Visitasi
a.    Selama dua hari, tanggal: 15/05/2017 s.d 16/05/2017
b.    Hari ke-1; jam 08.00 WIB sd jam 15.00
c.    Hari ke-2; jam 08.00 WIB sd jam 15.00
2.    Pelaksanaan Visitasi
a.    Temu awal (menyampaikan tujuan dan surat tugas)        ya/tidak*)
b.    Observasi sarana prasarana dan lingkungan                   ya/tidak*)
c.    Observasi kegiatan pembelajaran                                ya/tidak*)
d.    Telaah dokumen dan wawancara terkait 8 standar ya/tidak*)
e.    Temu akhir (menyampaikan temuan dan rekomendasi)   ya/tidak*)
3.    Kinerja Asesor
a.    Fasilitas yang diminta asesor:
a.1 Instrumen Akreditasi yang telah diisi beserta data dukungnya
a.2 Bukti fisik setiap standar
a.3 Ruang dua kelas untuk visitasi Kegiatan Belajar Mengajar
a.4 Ruang visitasi
a.5 Rekap nilai akreditasi
b.    Fasilitas yang disediakan sekolah/madrasah untuk asesor:
a.1 Instrumen Akreditasi yang telah diisi beserta data dukungnya
a.2 Bukti fisik setiap standar
a.3 Ruang dua kelas untuk visitasi Kegiatan Belajar Mengajar
a.4 Ruang visitasi
a.5 Rekap nilai akreditasi
c.    Cara asesor berbagi tugas:
Setiap asesor mengoreksi 8 standar secara bergantian
d.       Suasana Pelaksanaan Visitasi
Kondusif dan menyenangkan
Demikianlah kartu kendali ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Batang, 16 Mei 2017
Kepala Sekolah,


Drs………….
nip


Format 5.4 BERITA ACARA PELAKSANAAN VISITASI

Pada hari ini Selasa, tanggal enam belas bulan Mei tahun dua ribu enam belas di:
Nama Sekolah/Madrasah     :       
Alamat Sekolah/Madrasah    :
Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh BAP-S/M dengan Nomor… pada tanggal, tim asesor yang terdiri atas:
1.    Drs………………
2.    ………………………M.Pd


telah melaksanakan visitasi dari tanggal 15 Mei 2017 s.d. 16 Mei 2017

Kegiatan visitasi dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas, dan wawancara dengan warga sekolah/madrasah dalam rangka klarifikasi, verifikasi, serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan oleh sekolah/madrasah melalui instrumen akreditasi.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Kepala Sekolah,                      Asesor I                               Asesor II




Tidak ada komentar:

Posting Komentar